RumahAdat Rejang Lebong (Ilustrasi: rejanglebongkab.go.id) KBR, Rejang Lembong - Setelah menjalankan pembahasan yang alot di tingkat legislatif dan eksekutif, akhirnya Peraturan Daerah (Perda) Perlindungan dan Pengakuan Masyarakat Hukum Adat Kabupaten Rejang Lebong, Bengkulu, disahkan DPRD pada sidang paripurna, Selasa (14/08).
Klikwartacom, Labuhanbatu- Jalin silaturahmi denganTokoh Agama, Adat, dan Tokoh Masyarakat, Bupati Labuhanbatu dr.H.Erik Adtrada Ritonga, MKM, memperkenalkan sosok Wakil Ketua Umum Badan Pengurus Pusat Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (BPP HIPMI) Muhammad Bobby Afif Nasution, S.E., M.M di Rumah Dinas Bupati-Padang Matinggi, Rabu (03/08/2022). Selain silaturahmi, kehadiran beliau ke
SandiagaUno disambut dengan tari adat persembahan, oleh Forkopimda Provinsi Bengkulu, Sandiaga diberi Ikat Kepala Tuluk Uleu. Menteri Sandiaga Uno bersama rombongan lalu berkunjung ke Rumah Nira dan mendengarkan persentase dari pihak Desa Belitar Seberang.. Seperti diketahui, kunjungan kerja Sandiaga ke Desa Belitar Seberang lantaran Desa Belitar Seberang masuk dalam nominasi 50 besar
Vay Tiền Nhanh. La grande majorité des habitations sont des maisons individuelles. Le village possède un éventail de tailles d'unités différentes - il est assez aisé de trouver des unités allant des studios aux logements de quatre chambres et plus. Des propriétaires occupent approximativement les trois quarts des habitations de Tring-Jonction et le quart sont louées. À peu près le tiers des propriétés du village ont été construites avant les années 1960, alors que la majeure partie des maisons restantes ont été bâties dans les années 1960 et les années 1980. Tring-Jonction - Lire davantage à propos des propriétés à vendre dans cette région 1 propriétés à vendre à moins de 10 km de Tring-Jonction Photo Carte Transport Les déplacements en automobile sont particulièrement faciles dans le village. Dénicher un stationnement n'est généralement pas trop ardu. Il est très difficile de se déplacer à pied à Tring-Jonction étant donné que les résidents ne peuvent pas combler leurs besoins quotidiens sans avoir à utiliser l'automobile. Services Tring-Jonction n'a pas d'écoles secondaires. En termes d'accès à la nourriture, les habitants auront presque toujours besoin de la voiture pour se rendre au supermarché le plus proche. Caractère Le village plaira aux acheteurs qui apprécient les environnements silencieux, étant donné qu'il y a peu de bruit lié à la circulation automobile.
Budaya Rejang merupakan budaya yang dianut oleh suku Rejang di wilayah Rejang yang sekarang menjadi Kabupaten Kepahiang, Kabupaten Lebong, Kabupaten Bengkulu Tengah, Kabupaten Rejang Lebong, dan Kabupaten Bengkulu Utara. Suku Rejang menempati Kabupaten Rejang Lebong, Kabupaten Kepahiang, Kabupaten Bengkulu Utara, Kabupaten Bengkulu Tengah, dan Kabupaten Lebong. Suku ini merupakan suku dengan populasi terbesar kedua di Provinsi Bengkulu, suku ini adaptif terhadap perkembangan di luar daerah. Ini dikarenakan kultur masyarakat Rejang yang mudah menerima pendapat di luar tradisi dan kebudayaan mereka, dan ini membuat kelompok etnis ini relatif cepat menyesuaikan diri dengan perkembangan kemajuan kehidupan modern. Hal ini menggambarkan bahwa sejak zaman dahulu suku Rejang memiliki adat-istiadat yang bersumber dari adat-istiadat suku-suku perantauan yang menetap di wilayah mereka. Karena suku Rejang sudah banyak menempuh pendidikan tinggi seperti ilmu pendidikan keguruan, ilmu kesehatan, ilmu hukum, ilmu ekonomi, sastra, dan lain-lain. Banyak yang telah menekuni profesi sebagai pegawai negeri, pejabat teras, dokter, pegawai swasta, pengacara, polisi, dan berbagai profesi yang memiliki kehormatan menurut masyarakat modern pada era sekarang ini. Mereka sudah banyak meninggal adat-istiadat yang tidak efektif lagi sebagai pedoman untuk menjalani kehidupan. Mereka lebih mementingkan ilmu pengetahuan modern berupa aturan hukum yang berlaku di Indonesa yang sah sebagai pedoman mereka menjalani kehidupan. Baca juga Macam- macam Konveksi Baju Sistem Kekerabatan yang Dianut Masyarakat suku rejang menganut hubungan kekerabatan patrilineal. Mereka mengenal sistem kesatuan sosial yang bersifat teritorial genealogis persekutuan hukum berdasarkan keturunan dan tempat kelahiran yang disebut mego marga. Penggolongan pertama masyarakat Rejang pada zaman dahulu terdiri dari golongan bangsawan raja-raja dan kepala marga. Golongan kedua adalah kepala dusun yang disebut tuwi kutei, dan golongan ketiga disebut golongan tun dewyo atau orang biasa. Golongan yang dihormati adalah para pedito rohaniawan yang biasanya memiliki kemampuan supranatural. Dengan menganut sistem ini, maka Suku Rejang dapat dikatakan berbeda dengan kehidupan Melayu pada umumnya yang menganut hubungan matrilineal. Sistem Kepercayaan Suku Rejang Sebelum adanya Islam di Nusantara, suku Rejang menganut kepercayaan animisme dan dinamisme. Dalam bukunya karya Antonie Cabaton, orang Rejang dalam jangka waktu tertentu memberi persembahan berupa beras dan buah-buahan pada gunung Kaba yang dimuliakan mereka. Memasuki abad ke-16, Islam mulai masuk dan diperkenalkan di Bengkulu oleh pendatang dari Banten, Aceh, dan Minangkabau yang berniaga ke daerah tersebut. Kemudian memperluas pengaruhnya ke wilayah Rejang. Termasuk bangsa dari Eropa dengan Kristenisasi juga menyebarkan doktrinnya kepada suku Rejang. Saat ini, kehidupan di Rejang Lebong lebih multikultur dengan berbagai agama dan kepercayaan yang dianut. Hukum yang Berlaku Peradaban yang tinggi sudah dikenal oleh masyarakat suku Rejang. Sebelum Belanda menduduki kawasan ini, dulunya mereka sudah memiliki sistem pemerintahan yang cukup maju. Sehingga tak heran jika mereka juga memiliki tatanan hukum yang dilaksanakan oleh anggota masyarakatnya. Suku Rejang mengenal hukum denda dan hukum mati. Semakin berat tindak kejahatan, semakin besar denda yang dibebankan kepada pelaku kejahatan tersebut. Jika tidak terampuni lagi, suku Rejang memberlakukan hukuman mati. Si pelaku dibunuh sesuai ketetapan yang disepakati bersama oleh kaum bangsawan Rejang. Namun, hukum ini tidak berlaku lagi setelah berdirinya Negara Kesatuan Republik Indonesia. Mereka berpedoman kepada hukum yang berlaku di Indonesia berdasarkan perundang-undangan yang disahkan keberadaannya. Tata Adat Pernikahan Suku Rejang Suku Rejang yang berada di Rejang Lebong memiliki tata cara adat pernikahan yang unik. Ada tiga istilah yang banyak dipakai di sini. Semeno Pihak laki-laki selaku suami hidup di keluarga pihak perempuan selaku istri setelah pernikahan disahkan. Pihak laki-laki tersebut berkewajiban menafkahi istri dan menuruti perintah dari keluarga perempuan dalam menjalani kehidupan selama dalam ikatan Pihak laki-laki memiliki wewenang penuh dalam mengatur urusan rumah tangganya tanpa ada turut campur dari keluarga pihak perempuan setelah disahkan pernikahan. Biasanya, adat pernikahan ini berlaku jika pihak laki-laki selaku suami memenuhi segala kesepakatan sesuai dengan syarat yang telah ditentukan oleh keluarga pihak perempuan supaya dapat memperistri si perempuan. Kesepakatan yang biasa diterapkan kaum bangsawan yang menikahi kaum rakyat jelata. Semeno rajo-rajo Kesepakatan yang membebaskan pihak laki-laki dan pihak perempuan selaku suami dan istri untuk menjalani hidup sesuai dengan keinginan mereka masing-masing untuk memilih di lingkungan keluarga mana yang diinginkan tanpa terikat aturan dari pihak keluarga mana pun. Pernikahan jenis ini biasa terjadi di antara orang-orang dengan status sosial yang setara, biasanya juga diterapkan dalam kehidupan kaum bangsawan Rejang. Unik sekali ya kehidupan bermasyarakat suku Rejang di Rejang Lebong Bengkulu ini, semoga berita Rejang Lebong ini bermanfaat!
Rejang Lebong, Bengkulu ANTARA - Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Kemendikbudristek memberikan apresiasi upaya pelestarian aksara kaganga milik suku Rejang di Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, yang dilakukan kalangan masyarakat setempat. "Kami dari Kemendikbud sangat menyambut baik dan mengapresiasi kegiatan ini, tidak banyak komunitas atau kelompok-kelompok anak muda yang punya inisiatif dan semangat untuk melestarikan warisan budaya," kata Ratna Yunasih Staf Direktorat Kepercayaan Terhadap Tuhan YME dan Masyarakat Adat Kemendikbudristek d isela-sela kegiatan pelatihan aksara kaganga di Rejang Lebong, Sabtu. Dia mengatakan, kegiatan yang dilaksanakan oleh pengurus daerah Aliansi Masyarakat Adat Nusantara AMAN Rejang Lebong tersebut sebagai upaya untuk melestarikan salah satu warisan budaya mereka agar tidak punah yakni aksara kaganga. Melalui kegiatan yang bertemakan merawat aksara kaganga Rejang ini, kata dia, mereka mencoba untuk mengenalkannya kembali aksara kaganga kepada anak-anak muda serta berupaya melakukan revitalisasi maupun bekerjasama dengan dinas pendidikan dan kebudayaan setempat menguatkan muatan lokal yang terkait dengan aksara kaganga itu. "Kami berharap tindaklanjutnya nanti berjalan sehingga anak-anak muda dan anak-anak di sini mengenal dan juga bisa mulai dari membaca, menulis dan mengartikan tulisan kaganga itu di kehidupan mereka sehari-hari. Kalau secara lisan mereka masih memakai bahasa Rejang tetapi untuk menuliskannya itu yang kurang," terangnya. Sementara itu Pengurus Daerah AMAN Rejang Lebong Khairul Amin mengatakan, kegiatan pelatihan atau workshop merawat aksara kaganga yang mereka laksanakan ini diikuti oleh 40 anak muda yang berasal dari lima desa adat atau kutei di Rejang Lebong yakni Kutei Cawang An, Kayu Manis, Lubuk Kembang, Air Lanang dan Kutei Seguring. "Aksara kaganga ini sudah ada sejak ratusan tahun lalu. Aksara kaganga ini juga sudah diakui oleh ilmuwan luar negeri sebagai salah satu bahasa tertua yang ada di dunia," kata dia. Menurut dia, pada kegiatan pelatihan yang mereka gelar selama dua hari 10-11 Juni 2023 menampilkan pemateri dari Direktorat KMA Kemendikbudristek, kemudian dari Badan Musyawarah Adat BMA Rejang Lebong dan dari Kantor Bahasa Provinsi Bengkulu, di mana para pesertanya diberikan pengetahuan tentang sejarah suku Rejang dan aksara kaganga, kemudian penyebarannya termasuk sejarah empat marga dalam suku Rejang. "Tujuan kegiatan kita ini untuk melestarikan adat dan budaya suku Rejang. Mereka ini kami berikan pelatihan menulis dan membaca aksara kaganga layaknya pelajaran di sekolah namun metode yang kita gunakan lebih praktis dan mudah dimengerti," demikian Khairul Amin.
rumah adat rejang lebong